Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul serta ulil amri diantara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara hendaklah kalian kembalikan kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, hal itu lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya.” (QS. An-Nisaa’: 59)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa penafsiran yang tepat tentang makna ulil amri adalah mencakup ulama dan juga umara’, inilah penafsiran yang memadukan riwayat-riwayat dari para sahabat (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [2/235])
Ketaatan kepada ulil amri berlaku selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Apabila mereka memerintahkan kemaksiatan maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam rangka bermaksiat kepada al-Khaliq (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 183-184)
Sahl bin Abdullah rahimahullah berkata, “Umat manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengagungkan penguasa dan para ulama. Apabila mereka mengagungkan keduanya niscaya Allah akan memperbaiki urusan dunia dan akhirat mereka. Namun apabila mereka meremehkan keduanya maka Allah akan menghancurkan urusan dunia dan akhirat mereka.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [6/432])
Imam Ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya (2/345) berkata, “Ini adalah perintah dari Allah ‘azza wa jalla, bahwasanya segala perkara yang diperselisihkan oleh umat manusia; dalam hal pokok-pokok ataupun cabang-cabang agama, hendaklah persengketaan itu dikembalikan kepada al-Kitab dan as-Sunnah… Sehingga apapun yang telah ditetapkan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta dipersaksikan/dibuktikan oleh keduanya akan kebenarannya maka itulah kebenaran/al-Haq. Dan tidak ada setelah kebenaran melainkan itu adalah kesesatan…”
Imam al-Baghawi rahimahullah memberikan tambahan keterangan seputar makna perintah untuk kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah. Beliau berkata di dalam tafsirnya (hal. 313), “Kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah adalah wajib jika ditemukan [dalilnya] di dalam keduanya. Apabila tidak ditemukan, maka jalannya adalah dengan ijtihad.”
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah memberikan tambahan penjelasan mengenai makna kembali kepada Rasul. Beliau berkata di dalam tafsirnya (hal. 294), “[bahwa menaati rasul] setelah wafatnya adalah dengan mengikuti Sunnah beliau.”
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang merenungkan keadaan alam semesta dan berbagai keburukan yang terjadi padanya, niscaya dia akan menyimpulkan bahwa segala keburukan di alam semesta ini sebabnya adalah menyelisihi rasul dan keluar dari ketaatan kepadanya. Demikian pula segala kebaikan yang ada di dunia ini sebabnya adalah ketaatan kepada rasul.” (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [2/236-237])
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Telah sepakat para ulama terdahulu [salaf] dan belakangan [kholaf] bahwasanya maksud dari kembali kepada Allah adalah dengan mengembalikan kepada Kitab-Nya, sedangkan kembali kepada Rasul adalah dengan mengembalikan kepada beliau semasa hidupnya dan kepada Sunnahnya setelah beliau wafat.” (lihat dalam adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [2/236])
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari ayat di atas, “Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mau berhukum dalam hal-hal yang diperselisihkan kepada al-Kitab dan as-Sunnah serta tidak merujuk kepada keduanya dalam menyelesaikan masalah itu, pada hakikatnya dia bukanlah orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [2/346])